Selasa, 02 Oktober 2018

Pengalaman Perpanjang STNK 5 Tahunan / Bayar Pajak 5 Tahunan / Ganti Plat Nomor Kendaraan di Samsat Purwakarta

Di jaman yang serba digial ini, tentu banyak sekali informasi yang bisa kita dapatkan, termasuk beberapa pengalaman Perpanjang STNK 5 Tahunan / Bayar Pajak 5 Tahunan / Ganti Plat Nomor Kendaraan. Saya juga membaca pengalaman-pengalaman netizen tentang hal ini sebelum bayar pajak 5 tahunan. Motor yang saya miliki STNK nya tas nama ayah saya, jadi saya harus datang ke Samsat Purwakarta. Dan akhirnya, saya juga ingin sharing pengalaman saya bayar pajak 5 tahunan di Samsat Purwakarta.
 
Pertama-tama, siapkan berkas-berkas yang harus dibawa:
  • BPKB, fotokopi
  • STNK, asli dan fotokopi
  • KTP pemilik motor (sesuai STNK), asli dan fotokopi

Yang kedua, untuk pembayaran pajak 5 tahunan HANYA BISA dilakukan di Samsat Induk, yang beralamat di Jl. Mekarsari 1 No.33, atau lebih familiar disebut daerah Jalan Tengah. Jadi TIDAK BISA dilakukan di Samsat Outlet, Samsat Keliling, ataupun Samsat Gendong yang biasanya ada di setiap kecamatan.