Syeikh Tubagus Ahmad Bakri adalah seorang ulama
yang sangat berpengaruh di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Bahkan hampir bisa
dipastikan bahwa karena jasa beliau lah sejumlah pesantren berdiri di daerah
tersebut. Tidak hanya itu, di kalangan masyarakat Jawa Barat, nama Ahmad Bakri
(Mama Sempur Plered) sangat terkenal sebagai guru tarekat tertinggi dalam
ajaran tarekat Qadiriyah-Naqsabandiyah.
Ayahnya, Tubagus
Sayidah, adalah pemimpin Pesantren Salafiyah Sempur. Di samping sebagai ulama,
ayahnya juga dikenal sebagai pejuang yang gigih melawan pemerintah kolonial.
Layaknya keturunan kyai, pendidikan awal Ahmad Bakri diperolehnya dari ayahnya.
Melalui ayahnya, ia mengenal cara membaca al-Qur’an dan ilmu dasar keislaman. Setelah
merasa cukup mendidiknya, ayahnya kemudian mengirim Ahmad Bakri ke Mekah. Pada
waktu itu, tradisi belajar ke Timur Tengah sangat lazim di kalangan kyai
tradisional. Di Mekah ia belajar tafsir kepada Sayyid Ahmad Dahlan, salah
seorang ulama besar yang mengajarkan Islam Madzhab Syafi’i. Di sana beliau juga
belajar pada ulama Nusantara yang menetap di Mekah, yaitu Syekh Nawawi Banten
dan Syekh Mahfudz Termas. Khususnya kepada Syekh Nawawi Banten, Ahmad Bakri
belajar fikih. Demikanlah KH Bakri mendalami pengetahuan agamanya dengan
berguru kepada dua ulama Nusantara yang begitu terkenal. Dalam keyakinan
pelajar jawa bahwa mereka akan dianggap menyempurnakan pelajaran apabila
mendapat bimbingan terakhir dari ulama kenamaan kelahiran Jawa.
Setelah pulang ke
tanah air, Kyai Ahmad Bakri mendirikan sebuah pesantren di Desa Sempur,
Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Pesantren ini dinilai sebagai pesantren
tertua di daerah tersebut. Demikianlah untuk selanjutnya ia mengelola pondok
pesantren dan menjadi guru penyebar Tarekat Naqsabandiyah di daerah tersebut.
Pemikiran Syeikh Tubagus
Ahmad Bakri
Untuk mengungkap pemikirannya, kita dapat
melacak sejumlah catatan kecil yang ditulisnya, ceramah-ceramah serta kandungan
kitab yang ditulisnya.
Dalam Cempaka Dilaga, misalnya, Kyai
Ahmad Bakri menjelaskan beberapa prinsip hidup yang harus dilakoni oleh umat
Islam. Yaitu keharusan berbuat baik terhadap tetangga agar kita dapat hidup di
dunia dengan aman, terutama aman dalam ibadah dan mengabdi kepada Allah Swt. Di
bagian lain kitab ini, beliau berpendapat bahwa seorang muslim hendaknya patuh
dan menaati pemerintah — bahkan terhadap pemerintah yang zalim sekalipun selama
pemerintah tidak memerintahkan rakyatnya untuk menyalahi perintah Allah atau melarang
untuk berbakti kepada Allah Swt.